Beda Antara Sekte (Firqah), Mazhab, dan Yayasan/Ormas

Soal Ke-147

💌 Tanya Ustad 💌
📩PERTANYAAN📩

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

bagaimana seharusnya saya mengambil sikap Ustadz? dan yang mana yang saya harus ikuti karna terlalu banyak aliran islam contoh saja tentang dalam ilmu fiqih atau yang lainnya yang satu bilang boleh satu lagi bilang tidak boleh/bid’ah, saya sebagai orang awam dalam ilmu ustadz bingung..

Syukran..

📌JAWABAN📌

Wa’alaikumussalaam warahmatullaahi wa barakaatuhu..

Bismillaahirrahmaanirrahim…
Sebelum menjawab pertanyaan yang anda tanyakan, maka kami perlu membahas arti aliran atau yang dalam istilah lain disebut “sekte”, dan dalam bahasa arab disebut “firqah”.
Aliran atau Sekte atau Firqah ini adalah golongan yang muncul karena adanya faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan, sehingga dalam kategori sekte ini, yang wajib kita ikuti adalah Firqah Ahli Sunnah Wal Jama’ah dengan ciri umum; menyandarkan pemahaman aqidah dan pokok-pokok keislaman dan keimanan mereka terhadap Al-Quran, dan Sunnah berdasarkan pemahaman para salaf dari kalangan sahabat, tabiin, ataupun para ulama islam yang meniti jalan dan metode ajaran mereka dari zaman kezaman. Adapun selainnya seperti Khawarij, Mu’tazilah, Bahaiyah, Syiah, Qadariyah, Ahmadiyah, atau aliran-aliran aqidah lainnya, maka tidak boleh diikuti. Karena satu-satunya aliran atau sekte yang benar dan selamat hanyalah Ahli Sunnah Wal-Jama’ah. Ini sesuai sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: 
إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله قال ما أنا عليه وأصحابي
Artinya: “sungguh Bani Israil itu telah terpecah menjadi tujuh puluh dua agama (aliran), dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga agama, semuanya masuk neraka kecuali satu agama.” Para sahabat bertanya: agama apa itu wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Apa yang aku dan para sahabatku berpijak di atasnya.” (HR Tirmidzi: 2641, dan beliau menilainya hasan)
Juga bersabda:

إن أهل الكتابين افترقوا فى دينهم على ثنتين وسبعين ملة وإن هذه الأمة ستفترق على ثلاث وسبعين ملة وكلها فى النار إلا واحدة وهى الجماعة &
Artinya: “Dua golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) telah terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua agama (aliran), dan sungguh umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu (yang berpegangteguh pada) jama’ah.” (HR. Ahmad, Ath-Thobaroni, dan Al-Hakim)
Maksud dari 72 golongan atau sekte yang disebutkan dalam hadis ini adalah sekte atau aliran yang muncul karena faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan yang menyelisihi Ahli Sunnah wal Jama’ah, seperti yang disebutkan diatas.
Juga perlu kita ketahui bersama bahwa dalam islam terdapat golongan atau kelompok yang muncul karena adanya faktor perbedaan ijtihad / perbedaan pendapat dalam perkara furu’iyah (cabang-cabang permasalahan agama); termasuk fiqh, atau bidang-bidang ilmu islam lainnya yang tidak termasuk dalam ranah aqidah dan pokok-pokok iman. Golongan seperti ini tidak dikatakan sebagai sekte atau aliran atau firqah, namun diistilahkan sebagai Madzhab. Dari sinilah muncul madzhab-madzhab islam yang kita kenal seperti Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Mengikuti salah satu madzhab yang empat ini dibolehkan sesuai ijma’ / kesepakatan para ulama islam, dengan syarat tidak fanatik buta atau menyesatkan orang lain yang berbeda madzhab dengannya.
Namun disisi lain; ada juga golongan atau kelompok yang muncul karena adanya semangat melakukan pembaharuan islam atau penerapan metode reformasi gerakan islam, sehingga muncullah banyak golongan dalam kategori ini yang selanjutnya kita akan sebut Kelompok Dakwah. Di dunia Internasional kita mengenal beberapa golongan atau Kelompok Dakwah transnasional seperti “Salafiyah”, Ikhwan Muslimin (IM), Hizb Tahrir (HT), Jamaah Tabligh (JT), Anshar Sunnah Muhammadiyah, dll. Sedangkan di negeri kita, muncul Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Persatuan Islam (PERSIS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Al-Irsyad Al-Islaimyah, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah (WI), dll.
Wajib diketahui bahwa munculnya Kelompok Dakwah ini tidak berangkat dari basic perbedaan aqidah dan pokok-pokok iman, namun berangkat dari metode reformasi gerakan dan dakwah islam yang masing-masing kelompok ingin terapkan. Olehnya itu, kita tidak bisa langsung mengklaim bahwa golongan-golongan tersebut sesat seperti Khawarij, atau Syiah, kecuali bila dalam dasar-dasar ajarannya terdapat penyimpangan dari pokok ajaran aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka ia dihukumi sesuai kadar/jenis penyimpangannya, dan diklaim sebagai aliran sesat. Namun bila golongan-golongan tersebut masih menjadikan aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah sebagai dasar keyakinan dan iman, maka mereka tetap dihukumi sebagai Ahli Sunnah, dan haram diklaim sebagai aliran sesat.
Dari sini, kami meyakini bahwa yang anda maksudkan dari pertanyaan anda adalah Kelompok Dakwah yang disebutkan terakhir ini yaitu organisasi-organisasi islam atau kelompok-kelompok kajian/dakwah yang tersebar diseluruh negeri kita.

Namun fenomena yang tersebar zaman ini berupa saling menyesatkan, atau bahkan saling membid’ahkan antar sebagian kelompok atau organisasi dakwah ini, tentunya sangat berdampak negatif pada banyak masyarakat islam secara umum, sehingga ketidak-akuran kelompok-kelompok dakwah ini tak jarang membuat masyarakat dibingungkan; kelompok kajian atau kelompok dakwah mana yang berada diatas haq, dan harus diikuti?, sebagaimana yang anda rasakan sendiri.
Oleh karena itu, yang harus anda ikuti adalah pendapat-pendapat yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah sesuai pemahaman para salaf. Bila perbedaan pendapat tersebut dalam ranah aqidah dan keyakinan, maka wajib bagi anda merujuk pada ulama dan dai-dai Ahli Sunnah yang ada -apapun Kelompok Dakwahnya-, serta tidak merujuk pada selain mereka. Untuk mengetahui ke-ahlisunnah-an seorang ulama atau dai, maka bisa diketahui dengan beberapa ciri lahir, diantaranya :
1. Ia selalu menyandarkan pemahaman aqidahnya terhadap dalil-dalil dari Al-Quran, dan Sunnah sesuai pemahaman para salaf.
2. Mencintai para sahabat Nabi, para salaf, dan ulama-ulama Ahli Sunnah disetiap zaman, dan tidak mencela mereka.
3.Tidak mudah mengkafirkan, membid’ahkan dan menyesatkan kelompok atau orang lain tanpa ada bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 
4.Membenci Ahli Bid’ah atau Sekte-sekte sesat dan melakukan langkah-langkah nyata untuk membendung pergerakan mereka.
Adapun bila perbedaan pendapat antar Kelompok Dakwah atau ustadz-ustadz yang sama-sama Ahli Sunnah adalah pada masalah-masalah ijtihad fiqh, atau lainnya yang tidak masuk dalam ranah aqidah dan pokok-pokok keimanan, seperti kebanyakan masalah shalat (qunut, bacaan basmalah, sedekap, dll), atau masalah ru’yah hilal dan hisab Ramadhan, atau masalah wajibnya cadar atau tidak; maka silahkan mengikuti pendapat salah seorang ulama atau ustadz Ahli Sunnah yang anda yakini dan jadikan sebagai guru, tanpa menyesatkan dan membid’ahkan pendapat kelompok atau ustadz atau muslim lainnya, sebab seorang muslim haram hukumnya menyesatkan muslim lain hanya karena faktor perbedaan pendapat dalam masalah fiqh yang dibolehkan untuk berbeda pendapat, Wallaahu a’lam
✏Dijawab oleh Ustad Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah

(Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)
🍀Grup WA Belajar Islam Intensif🍀
🌎Head Admin Syahrullah Hamid
Gabung Grup BII

Semoga bermanfaat 😊😊😊

Leave a comment